Monday, July 7, 2014

OPINI



Kuota PMB Meningkat,
Pentingkan Kualitas atau Kuantitas ?

Proses pembelajaran, sebenarnya bisa terjadi dalam banyak situasi dan lokasi (tempat). Pembelajaran di dunia persekolahan, khususnya vokasi seperti Polinela (Politeknik Negeri Lampung) ini, merupakan salah satu dari banyak tempat belajar yang paling dikenal publik.
Di lembaga itulah proses berbagi pengetahuan dilakukan secara terencana dan terprogram, tentunya dalam bentuk kurikulum yang sudah diatur oleh aparat birokrasi pendidikan (Negara).
Dan untuk mengukur hasil dari proses pembelajaran, dilakukanlah berbagai bentuk evaluasi, mulai dari yang namanya quis (ujian) dadakan, UTS, UAP sampai Ujian Akhir Semester (UAS). Semua itu dilakukan untuk memperoleh level atau tingkatan tertentu.
                Dunia pendidikan formal, seperti Polinela, pada hakikatnya memiliki tujuan besar, yaitu menjadikan lulusan yang berani menjadi diri sendiri, autentik, dan unik tak tertandingi. Juga berperan dalam menfasilitasi, yaitu mendampingi kaum mudanya (mahasiswa) agar mampu tumbuh dan berkembang sesuai bakat, potensi, dan telentanya.
                Mungkin, karena hal itulah dunia kampus berkewajiban mempersiapkan kaum mudanya agar mampu menjadi generasi pengganti, yang progresif dalam menjalankan estafet kepemimpinan dalam setiap lini kehidupan.
                Namun, perbandingan yang tidak sesuai antara kapasitas PMB (Penerimaan Mahasiswa Baru) dengan jumlah peminat yang mendaftar, menjadi satu dilema tersendiri, khusunya bagi lembaga persekolahan, seperti Polinela misalnya. Banyak diantara kita, yang beranggapan bahwa, peningkatan kuota PMB akan meningkatkan input dana bagi pemenuhan fasilitas, yang nantinya akan menunjang proses pembelajaran.
                Namun, disisi lain. Tidakkah kita pertimbangkan terlebih dahulu, kesiapan kita dalam menyambut peningkatan kuota PMB ini, bagaimana fasilitas yang sekarang kita miliki, apakah sudah memenuhi standar yang seharusnya, dan apakah kita sudah mantap untuk melayani hak-hak kaum muda baru (Mahasiswa) nantinya. Hak mereka akan tenaga pengajar (dosen, teknisi, dll), hak akan ruang kelas yang nyaman dan kondusif, serta laboratorium, dan alat bahan praktikum yang memadai terkait dengan studi mereka.
                Ketika memang kondisinya sudah siap untuk menambah kuota, maka tidak ada satu alasanpun untuk tidak melakukannya, bila perlu harus disegerakan, agar tujuan menjadi kampus ideal cepat tercapai. Namun, perlu dilakukan simulasi terlebih dahulu. Agar dapat diketahui, kelebihan dan kekurangannya, sehingga kita dapat mengantisipasi  terhadap dampak yang akan bermunculan nantinya.
                Jika melihat kondisi rill dilapangan, masih banyak yang harus dibenahi. Dapat dilihat dengan masih adanya program studi yang mendapatkan kurikulum yang kurang sesuai, yang seharusnya semester awal mendapatkan mata kuliah dasar terlebih dahulu, namun sudah dicoba untuk mengikuti beberapa mata kuliah penjurusan, serta kurang dan rusaknya beberapa alat – alat praktikum, menjadi kendala tersendiri bagi mahasiswa dalam memahami materi perkuliahan. Padatnya jam perkuliahan, yang tidak disesuaikan dengan jumlah tenaga pengajar, juga menjadi kendala tersendiri, jika di pagi hari, mungkin tenaga pengajar bisa optimal mengajar di suatu kelas, namun ketika hari sudah siang sampai menjelang sore tenaga pengajar sudah tidak maksimal lagi dalam menyampaikan materi di kelas lain. Begitupun dengan mahasiwa, daya serap dan konsentrasinya tidak selalu optimal disetiap saat.
                Kekurangan yang ada, bukan berarti menjadikan impian untuk menjadi kampus idel itu menjadi putus ditengah jalan, banyak tahap yang harus dilakukan, termasuk berbenah diri.
                Mungkin. Beberapa diantaranya ;
1)       Sebelum proses PMB berlangsung, mulailah merekrut tanaga pengajar baru yang memiliki kompetensi untuk mendidik insan - insan Vokasi.
2)       Membangun dan memperbaharui semua fasilitas yang akan menunjang proses pembelajaran, yaitu laboratorium, ruang kelas, dll
3)       Prioritaskanlah kualitas, dari pada kuantitas. Karena lebih baik memiliki jumlah kaum muda (mahasiswa) yang sedikit, namun berkualitas tinggi, daripada memiliki jumlah kaum muda (mahasiswa) yang banyak, namun tak berkualitas.
Allahu’alam bisawaf.
(Oleh : Aulia Rahmawati, PMIP-Sms 2)


















0 comments:

Post a Comment