Reporter : Aldi Feri Ramadhan
Sukma_Polinela; Akreditasi adalah pengakuan terhadap perguruan
tinggi atau program studi yang telah memenuhi standar yang telah ditetapkan
oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), yang mana hal itu
menunjukkan bahwa perguruan tinggi atau program studi tersebut telah
melaksanakan program pendidikan serta memiliki mutu lulusan yang dihasilkan.
Penetapan akreditasi oleh
BAN-PT dilakukan dengan menilai proses dan kinerja serta keterkaitan antara
tujuan, masukan, proses dan keluaran suatu perguruan tinggi atau program studi
yang merupakan tanggung jawab perguruan tinggi atau program studi tersebut.
Pengujian akreditasi ini memiliki tujuan yang sangat baik bagi program studi maupun
masyarakat luas.
Semua perguruan tinggi
ataupun program studi sangat membutuhkan akreditasi untuk mengukur mutu
pendidikannya, apakah sudah sesuai atau belum
terhadap standar pendidikan yang ada di Indonesia. Program Studi
Budidaya Perikanan Politeknik Negeri Lampung (Polinela), melakukan uji akreditasi mutu pendidikannya
selama dua hari pada tanggal 28 dan 29 Juli 2016. Assesor atau
pengujinya berasal dari Universitas Hasanudin dan Universitas Riau. Sebelum
melakukan uji akreditasi ini, persiapan yang dilakukan oleh program studi
Budidaya Perikanan adalah dengan menyiapkan borang-borang, borang institusi dan
borang program studi. “Persiapannya menyiapakan borang terlebih dahulu, borang
institusi 3B dan borang program studi 3A, lalu assesor melalukan klarifikasi
terhadap borang yang telah disiapkan”, ujar Nur Indarwati selaku Kepala Program
Studi Budidaya Perikanan.
Pengujian dilakukan selama 2 hari dengan menguji standar-standar yang ada di dalam
borang. “Poin standar dalam borang saling terkait, ada satu sampai tujuh poin
standar yang meliputi standar pertama
yaitu visi, misi, tujuan dan sasaran, serta strategi pencapaian. Standar kedua
tata pamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan, dan penjaminan mutu. Standar ketiga mahasiswa dan lulusan. Standar keempat sumber daya manusia.
Standar kelima kurikulum, pembelajaran, dan suasana akademik. Standar keenam pembiayaan, sarana dan
prasarana, serta sistem informasi. Standar ketujuh penelitian, pelayanan atau pengabdian kepada masyarakat, dan kerjasama”, tambah
Nur.
Setelah melakukan
penilaian borang program studi, assesor juga menilai standar-standar
yang ada didalam borang institusi. Untuk hasil dari uji akreditasi ini program
studi budidaya perikanan belum mengetahui dengan pasti kapan hasilnya dikeluarakan.
“Harapan saya semoga uji akreditasi hasilnya A, yang terbaik dengan
memaksimalisasi semua aspek di budidaya perikanan”, ujar Fajar salah satu
mahasiswa Budidaya Perikanan.*(Aisyah)
0 comments:
Post a Comment