Wednesday, September 21, 2016

Kabar Akreditasi Budidaya Perikanan

Reporter : Aldi Feri Ramadhan

Sukma_Polinela; Akreditasi adalah pengakuan terhadap perguruan tinggi atau program studi yang telah memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), yang mana hal itu menunjukkan bahwa perguruan tinggi atau program studi tersebut telah melaksanakan program pendidikan serta memiliki mutu lulusan yang dihasilkan.
Penetapan akreditasi oleh BAN-PT dilakukan dengan menilai proses dan kinerja serta keterkaitan antara tujuan, masukan, proses dan keluaran suatu perguruan tinggi atau program studi yang merupakan tanggung jawab perguruan tinggi atau program studi tersebut. Pengujian akreditasi ini memiliki tujuan yang sangat baik bagi program studi maupun masyarakat luas.
Semua perguruan tinggi ataupun program studi sangat membutuhkan akreditasi untuk mengukur mutu pendidikannya, apakah sudah sesuai atau belum  terhadap standar pendidikan yang ada di Indonesia. Program Studi Budidaya Perikanan Politeknik Negeri Lampung (Polinela),  melakukan uji akreditasi mutu pendidikannya selama dua hari pada tanggal 28 dan 29 Juli 2016. Assesor atau pengujinya berasal dari Universitas Hasanudin dan Universitas Riau. Sebelum melakukan uji akreditasi ini, persiapan yang dilakukan oleh program studi Budidaya Perikanan adalah dengan menyiapkan borang-borang, borang institusi dan borang program studi. “Persiapannya menyiapakan borang terlebih dahulu, borang institusi 3B dan borang program studi 3A, lalu assesor melalukan klarifikasi terhadap borang yang telah disiapkan”, ujar Nur Indarwati selaku Kepala Program Studi Budidaya Perikanan.
Pengujian dilakukan selama 2 hari dengan  menguji standar-standar yang ada di dalam borang. “Poin standar dalam borang saling terkait, ada satu sampai tujuh poin standar yang  meliputi standar pertama yaitu visi, misi, tujuan dan sasaran, serta strategi pencapaian. Standar kedua tata pamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan, dan penjaminan mutu.  Standar ketiga mahasiswa dan  lulusan. Standar keempat sumber daya manusia. Standar kelima kurikulum, pembelajaran, dan suasana akademik.  Standar keenam pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sistem informasi. Standar ketujuh  penelitian, pelayanan atau pengabdian  kepada masyarakat, dan kerjasama”, tambah Nur.

Setelah melakukan penilaian borang program studi, assesor juga menilai standar-standar yang ada didalam borang institusi. Untuk hasil dari uji akreditasi ini program studi budidaya perikanan belum mengetahui dengan pasti kapan hasilnya dikeluarakan. “Harapan saya semoga uji akreditasi hasilnya A, yang terbaik dengan memaksimalisasi semua aspek di budidaya perikanan”, ujar Fajar salah satu mahasiswa Budidaya Perikanan.*(Aisyah)

0 comments:

Post a Comment