Reporter : Ponijah
Hendri Kurniawan
Sukma_Polinela; Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) merupakan suatu lembaga tertinggi dalam struktur kepemerintahan Keluarga Besar Mahasiswa Politeknik Negeri Lampung (KBM POLINELA). MPM memiliki kekuasaan tertnggi didalam struktur KBM POLINELA, sesuai dengan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART). MPM memiliki strutur lembaga independen sebagai penggerak internal yaitu terdiri dari ketua umum, wakil iternal, wakil eksternal, 4 komisi yaitu komisi 1,2,3,dan 4. Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, selama 8 bulan kinerja MPM terdapat beberapa kegiatan yang telah dilakukan diantaranya adalah sidang pelantikan yang bertujuan untuk memilih ketua umum MPM.
Pemilihan presiden mahasiswa dan wakil presiden yang dilakukan dengan mengadakan Pemilihan Umum Raya (PEMIRA). PEMIRA dilakukan bertujuan memilih presiden dan wakil presiden mahasiswa secara demokrasi yaitu melalui pemungutan suara seluruh mahasiswa POLINELA. Selama 8 bulan kinerja MPM terdapat kegiatan Upgredding keanggotaan dan Outboand MPM, “ Upgredding keanggotaan dan Outboand MPM yang kami adakan di Tabek Indah Natar selama satu hari bertujuan agar anggota MPM baik yang masih baru atau lama dapat mengetahui peran legislator kampus dan untuk merangkul atau merekatkan hubungan anggota setiap angkatan”, Ujar Tyas selaku ketua MPM 2015/2016. Menurut Tyas selaku ketua umum MPM, salah satu tugas MPM adalah membuat UUD untuk pelaksanaan KBM di POLINELA. Setelah membuat UUD yang selanjutnya dilakukan adalah mensosialisasikan UUD tersebut kesuluruh Ormawa POLINELA agar mengetahui tentang konstitusi di KBM POLINELA, “Sosialisasi UUD ini harus dilakukan karena untuk memberitahu seluruh Ormawa mengenai konstitusi yang ada di KBM POLINELA dan agar selama periode kepemimpinan tidak keluar jalur dari konstitusi yang ada”, Tegasnya.
Pemilihan presiden mahasiswa dan wakil presiden yang dilakukan dengan mengadakan Pemilihan Umum Raya (PEMIRA). PEMIRA dilakukan bertujuan memilih presiden dan wakil presiden mahasiswa secara demokrasi yaitu melalui pemungutan suara seluruh mahasiswa POLINELA. Selama 8 bulan kinerja MPM terdapat kegiatan Upgredding keanggotaan dan Outboand MPM, “ Upgredding keanggotaan dan Outboand MPM yang kami adakan di Tabek Indah Natar selama satu hari bertujuan agar anggota MPM baik yang masih baru atau lama dapat mengetahui peran legislator kampus dan untuk merangkul atau merekatkan hubungan anggota setiap angkatan”, Ujar Tyas selaku ketua MPM 2015/2016. Menurut Tyas selaku ketua umum MPM, salah satu tugas MPM adalah membuat UUD untuk pelaksanaan KBM di POLINELA. Setelah membuat UUD yang selanjutnya dilakukan adalah mensosialisasikan UUD tersebut kesuluruh Ormawa POLINELA agar mengetahui tentang konstitusi di KBM POLINELA, “Sosialisasi UUD ini harus dilakukan karena untuk memberitahu seluruh Ormawa mengenai konstitusi yang ada di KBM POLINELA dan agar selama periode kepemimpinan tidak keluar jalur dari konstitusi yang ada”, Tegasnya.
Kerja MPM selanjutnya adalah mengadakan Lokakarya yang bertujuan untuk pelaporan Progja seluruh Ormawa melalui presentasi Progja seluruh Ormawa. Setelah seluruh Ormawa mempresentasikan Progja masing-masing selanjutnya akan dilakukan pembagian dana oleh komisi 2 (keuangan). Didalam MPM terdapat sidang paripurna yang bertujuan untuk memusyawarahkan dan memutuskan suatu keputusan yang diusulkan berdasarkan aspirasi mahasiswa. Salah satu tujuan sidang paripurna adalah untuk pengesahan UKM baru yang mana melalui sidang paripurna akan dikaji data persyaratan yang telah diajukan oleh UKM baru tersebut. Dalam menetapkan suatu UKM baru MPM bekerja sama dengan tim Verifikasi yang berasal dari MPM juga. Pada tahun 2016 terdapat 2 UKM baru yang ingin dibentuk yaitu UKM RISET dan PSHT yang ingin memisahkan diri dari UKM Olahraga, tetapi berdasarkan persyaratan yang telah ditetapkan kedua pihak tersebut belum memenuhi persyaratan, “ Untuk menjadi UKM di POLINELA tergolong rumit dimana mulai dari keanggotaan dan AD/ART yang diajukan harus jelas”, Jelas Tyas. Selama 8 bulan kinerja MPM telah dilakukan suatu kegiatan yaitu merevisi dua produk hukum yaitu GBHK MPM dan UU Pemira yang dilakukan melalui sidang pleno selama kurang lebih satu minggu. Menurut Tyas selaku ketua MPM, “Dua produk hukum tersebut perlu direvisi karena untuk perbaikan agar sesuai dengan keadaan sekarang yang mana untuk GBHK MPM sudah tidak relevan dengan keadaan dan kenyataan sekarang sedangkan UU Pemira direvisi untuk mengurangi kesalahan dan setelah ditumpag tindih dengan pemira sebelumnya“, Jelasnya. Setelah dilakukan sidang pleno mengenai revisi UU Pemira didapatkan penambahan 2 kali lipatnya dari sebelumnya baik dari pasal ataupun bab yang diperoleh dari usulan dan musyawarah antara MPM, Jurusan dan Ormawa. Setelah didapatkan hasil revisi selanjutnya MPM mengadakan Hiring yaitu menawarkan ke seluruh Ormawa dan Jurusan. Setelah semua ormawa dan jurusan setuju selanjutya MPM mengadakan sidang paripurna untuk memutuskan UU Pemira yang telah disepakati bersama, “Setelah melakukan Hiring dan mendapatkan respon yag baik, Alhamdulilah UU Pemira sudah jadi berupa UU Pemira 2016”, Ulas Tyas.
Kegiatan selanjutnya yang dilakukan oleh MPM adalah mengadakan Diskusi Internal yang merupakan program kerja dari komisi 4 bidang aspirasi mahasiswa dan hubungan luar. Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi antara MPM dan BEM. Sebelum diadakan diskusi MPM mengadakan pembagaian hiring ke seluruh Ormawa dan HMJ yang mana menurut Tyas selaku Ketua MPM hiring bertujuan untuk mengatahui aspirasi mahasiswa, “Pembagian hiring ke masing-masing Ormawa dan HMJ adalah untuk mengetahui permasalahan apa saja yang sedang dihadapi dan untuk mengetahui aspirasi apa saja yang akan diangkat saat diskusi, alhamdulillah kami mendapat respon yag baik dan banyak sekali keinginan serta aspirasi yang diajukan”, Jelasnya. Sebelum dilakukan pembagian hiring, yang dilakukan MPM selanjutnya adalah menampung dan membawa seluruh aspirasi mahasiswa ke Wakil Direktur 3. Setelah menyampaikan aspirasi mahasiswa ke Wakdir 3 selanjutnya dilakasanakan Diskusi Internal dengan pihak akademik mengenai aspirasi mahasiswa yang telah diajukan dan dihadiri oleh seluruh mahasiswa POLINELA dan staf Akademik.
Selain Progja internal, MPM memiliki Progja eksternal yaitu MPM tergabung ke dalam FL2MI (Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa se-Indonesia). Pada FL2MI terdapat dua kegiatan yaitu Munas dan Mukernas yang diadakan di Bali. Dalam FL2MI membahas tentang legislatif kampus, re-organisai, program kerja FL2MI dan pembahasan AD/ ART FL2MI. Progja eksternal selanjutnya adalah RAKORWIL yaitu di dalamnya membahas tentang pemilihan struktur kepengurusan wilayah dan daerah serta program kerja dan pengangkatan isuisu strageis di wilayah masing-masing. (*Dini)
0 comments:
Post a Comment