Sunday, July 5, 2015

Sistem Baru Pemilihan Gubernur HMJ

Reporter : Reni Aprilia

                 Oky Saputra

Sukma_Polinela; Politeknik Negeri Lampung (Polinela) adalah perguruan tinggi vokasi yang meluluskan mahasiswa-mahasiswi berpotensi. Terdapat 5 jurusan diantaranya, Budidaya Tanaman Pangan, Budidaya Tanaman Perkebunan, Teknologi Pertanian, Peternakan, serta Ekonomi dan Bisnis, yang didalamnya tersebar berbagai Program Studi. Dalam setiap jurusan tentunya memiliki seorang ketua yang memimpin didalamnya. Ketua tersebut biasa dikenal dengan Gubernur Himpunan MahaSiswa Jurusan (HMJ).
Berbeda dari periode sebelumnya yang pada saat pemilihan gubernur dilakukan secara musyawarah. Untuk periode tahun depan dilakukan dengan metode baru yaitu dengan cara Pemilihan Raya (Pemira). Sehingga pemilihan secara Pemira tidak hanya dilakukan untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, namun juga diterapkan dalam pemilihan Gubernur dan Legislatif anggota MPM.
Hal ini dilakukan karena pemilihan yang dilakukan secara musyawarah dinilai tidak efektif dan kualitas serta kuantitasnya tidak efisien sehingga kurang selektif. Selain itu juga tercium kecurangan dalam demokrasi seperti intimidasi, tidak semua mahasiswa memilih, dan tidak semua mahasiswa mengaspirasikan pendapat, sehingga dengan cara pemilihan seperti itu suara vocal yang akan menang. “Didalam demokrasi itu sangat dilarang adanya itimidasi jadi coba kami perbaiki pada sistem pemilihan gubernur tadi, untuk memilih gubernur secara Pemira sehingga pelaksanaan demokrasi ini secara utuh mutlak, bebas, jujur, rahasia, dan tidak ada musyawarah,” ujar Sigit Pramono selaku ketua umum MPM saat ditemui diruangannya.
Perubahan ini mulai akan dilaksanakan untuk periode depan. Untuk pelaksanaannya dilakukan dengan dua tahap yaitu tahap pertama pemilihan Gubernur dan Legislatif anggota MPM yang dilakukan dimasing-masing jurusan secara serentak pada saat apel jumat. Sedangkan untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dilakukan oleh seluruh mahasiswa Politeknik Negeri Lampung secara serentak pada saat apel hari senin.  Sehingga ada perubahan mekanisnisme antara perekrutan pemilihan Gubernur dan Legislatif anggota MPM dengan Presiden mahasiswa dan wakil presiden mahasiswa sama, perbedaannya hanya terletak pada persyaratan. Untuk saat ini karena banyaknya minat mahasiswa yang ingin mencalonkan diri namun terkendala IP/IPK tidak mencukupi sehingga kemampuan berorganisasi juga diperlukan. Sedangkan untuk calon Gubernur tergantung kebijakan dari masing-masing jurusan.
Rencana tentang perubahan tersebut telah disosialisasikan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur namun ada yang berpendapat sepakat dan ada yang berpendapat tidak sepakat. “Kalau saya sebenarnya setuju dengan kebijakan baru tersebut, tetapi penerapannya jangan sekarang karena jurusannya belum siap. Saran saya dengan musyawarah tetapi caranya  yang lebih dibagusin, seperti ditambahin dengan debat kandidat, kampanye. Selain itu, karena saya belum tahu bagaimana pendapat mahasiswa jurusan saya”, tutur Fikri Alif Utomo selaku Gubernur   Budidaya Tanaman Pangan.  Akan tetapi  pada dasarnya hal itu ada dalam peraturan ART Pasal 1 Point 2 yang menyebutkan mengenai pemilihan gubernur, cara pemilihannya dan pelaksanaannya serta tata caranya diserahkan pada mahasiswa.
“Tetapi dengan cara seperti itu masih terdapat multi taksir, maksudnya adalah bisa ditaksirkan kemana-mana, umum cangkupannya jurusan atau HMJ ini tidak memiliki dasar hukum untuk melaksanakan Pemira. Namun, lucu juga kalau Gubernur yang menentukan untuk penggantinnya, itu bisa dikatakan pengotoran demokrasi, atau bisa dikatakan permainan Politik” tambah Sigit.
Untuk kepanitian yang mengatur tentang pemilihan yang dilakukan secara pemira ini adalah panitia yang Independent.  “Untuk tahun ini setelah adanya kesepakatan atau ketuk palu, untuk  panitia adalah panitia khusus dari seluruh mahasiswa yang mendaftar menjadi panitia, syarat-syarat yang  dicantumkan tertera dalam UU Pemira. Panitia direncanakan sekitar  50 orang untuk panitia Gubernur, Legislative dan panitia Presiden serta Wakil Presiden”, pungkas Sigit. (*Tri Asdi)

0 comments:

Post a Comment