Oleh : Muhammad Ajid
Pemuda merupakan aset bagi setiap bangsa manapaun di belahan dunia, karena pemuda merupakan generasi penerus bangsa, untuk
melihat kemajuan suatu negara di masa yang akan datang bisa dilihat dari potret pemudanya. Definisi pemuda Sebagaimana dituangkan dalam Pasal 1 UndangUndang No. 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan menjelaskan bahwa yang dimaksud pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun.
Masalah yang dihadapi pemuda saat ini berbeda dengan masalah yang dihadapi pemuda di masa lalu, masalah yang dihadapi pemuda saat ini cukup majemuk dan beragam, mulai dari degradasi (menurunnya) moral, mental, dan karakter pemuda Indonesia.
Permasalahan yang dihadapi pemuda Indonesia tidak lain merupakan dampak dari globalisasi dan hilangnya batas-batas ranah yang seharusnya sebagai pemuda tidak harus dan tidak perlu melakukan hal-hal yang bersifat merugikan.
Agama merupakan pedoman hidup bagi seluruh umat manusia, dalam segala kegitan praktik ibadahnya agama selalu mengedepankan aspek pendekatan secara tauhid antara manusia dan tuhannya. Agama juga tidak hanya mengurus masalah ibadah saja melainkan lebih dari itu mulai dari politik, ke ilmuan, sosial dan masih banyak lainnya. Termasuk bagaimana cara berbangsa dan bernegara. Jika kita melihat sejarah berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tak lepas dari peran para ulama dan organisasi-organisasi islam di Indonesia seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammdiyah.
P e r k e m b a n g a n arus global tidak hanya berimbas kepada tatanan moral dan karakter bangsa, melainkan berimbas kepada pemahaman (agama) yang akhir - akhir ini muncul berbagai gerakan yang selalu mengatasnamankan agama mulai dikembangkan,
terutama pemuda sebagai target sasaran utama, karena pemuda merupakan pemegang masa depan. terkhusus mahasiswa yang pemahaman ke agamaannya kurang memadai merupakan sasaran empuk bagi golongan ini.
Pemahaman seperti ini tentu akan merusak bangsa dan negara di masa yang akan datang, sebagai pemuda kita harus menghalang arus pemahaman yang bersifat akan merusak tatanan bangsa kita yang sudah di bangun para pahlawan terdahulu, Menuntut ilmu merupakan kewajiban bagi setiap insan di muka bumi ini karena dengan ilmu kita akan mengetahui cakrawala dunia. Apalagi menuntut ilmu agama yang merupakan kewajiban bagi setiap umat.
Namun apadaya jika belajar ilmu bukan pada tempatnya atau bukan pada ahlinya, bukan membuat kita menjadi pribadi yang baik justru sebaliknya, begitupun dengan mencari ilmu agama. Saat ini banyak sekali aliran atau gerakan-gerakan yang bisa dikatakan menyimpang atau sesat yang banyak bermunculan di Indonesia seperti : Gafatar, ISIS, ahmad musadek dan masih banyak gerakan lainnya.
Internet merupakan produk dari arus globalisasi yang membuat kita semakin mudah dalam mengakses segala informasi, sehingga apapun bisa dilakukan dengan menggunakan internet, termasuk belajar dan mencari ilmu lewat internet.
Belajar ilmu (agama) lewat internet akhir-akhir ini cukup trend di kalangan mahasiswa, karena belajar lewat internet membuat mahasiswa menjadi lebih nyaman dibandingkan belajar di majelis atau kepada kiai dan ust yang ahlinya. Belajar hanya menggunakan referensi internet rawan terdoktrin paham-paham radikal dan sesat, karena memahami ilmu (agama) hanya melalui akalnya saja bukan melalui bimbingan para kiai dan ust yang ahli di bidangnya. Mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa harus mampu membentengi diri dari pemahaman yang seperti ini, Banyaknya jumlah mahasiswa yang ingin mempelajari ilmu agama di kampusnya tentunya harus di barengi dengan keikutsertaan pemerintah dalam mengontrol dan mengawal jalannya kegiatan seperti ini.
Adapun bagi mahasiswa yang ingin belajar ilmu agama sebaiknya diteliti terlebih dahulu kepada siapa dia belajar, apa yang diajarkan dan apakah yang diajarkan tersebut sesuai dengan kondisi umat islam itu sendiri di Indonesia, dan bagi pemuda yang belajar menggunakan internet sebaiknya jika menemukan hal ganjal atau ada materi yang cukup berat untuk dipahami lebih baik bertanya kepada ust atau kiai
untuk memahaminya. Hal ini sangat penting bagi mahasiswa, terkhusus mahasiswa yang pengetahuan agamanya kurang memadai, berbeda dengan mahasiswa yang sebelum jadi mahasiswa pernah menjadi santri akan sulit terpengaruhi oleh kelompok atau golongan radikal dan menyimpang, karena mahasiswa yang pernah menjadi santri memiliki pemahamn yang lebih dalam dibandingkan mahasiswa yang bukan santri.
Dalam hal ini sebagaimana telah disampaikan oleh menteri agama dalam pidatonya pada saat meresmikan salah satu masjid di Jakarta yakni “masyarakat Indonesia sebaiknya jika ingin belajar atau mempelajari ilmu agama tidak hanya belajar mengunakan internet, sebaiknya kepada orang yang ahli di bidangnya atau lembaga dan organisasi yang telah teruji kredibilitasnya seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah”.
Kesimpulan akhir dari opini yang penulis buat adalah mempelajari agama wajib bagi setiap insan. Namun disamping itu sebagai pemuda kita harus bisa memfilter ajaran-ajaran yang menyimpang dan sesat serta memelihara tradisi lama yang baik dan mengambil tradisi baru yang lebih baik guna mempertahankan pilar-pilar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selain itu pemerintah sudah seharusnya mengontrol, mengawal serta memfasilitasi kegiatan seperti ini, guna memastikan pemuda Indonesia terkhusus mahasiswa bebas dari aliran menyimpang atau sesat. Ol
0 comments:
Post a Comment