Monday, June 27, 2016

MPM Kekurangan Anggota


Reporter : Yonada Triayu Nalamba
Sukma_Polinela; Lembaga tertinggi mahasiswa berada pada lembaga legislatif yaitu Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Politeknik Negeri Lampung (Polinela) yang memiliki fungsi yudikatif. Salah satu pengambilan keputusan di Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Polinela yaitu melalui sidang umum MPM, seperti perubahan Anggaran Dasar (AD) KBM Polinela. KBM sendiri merupakan struktur organisasi pertama sebelum MPM.
Sesuai dengan undangundang MPM, kuota anggota dari setiap jurusan yaitu 8 orang, namun dijurusan Ekonomi dan Bisnis (Ekbis) dan Peternakan masih terdapat kekurangan anggota. Sehingga MPM mengadakan perekrutan anggota baru. Saat ini jurusan Peternakan hanya terdapat 3 anggota. Sehingga untuk jurusan peternakan masih kurang 5 anggota lagi untuk memenuhi kuota. “Di jurusan Ekbis kekurangan 2 anggota, karena sebelumnya 2 anggota dari Ekbis mengundurkan diri.
Saat ini yang telah mendaftar dari jurusan Ekbis yaitu 5 orang, sedangkan dari Peternakan baru 2 orang, ini dikarenakan kurangnya minat
mahasiswa di jurusan Peternakan,” Ujar Vanny selaku wakil ketua MPM. 
Tahap-tahap dalam penyeleksian anggota yaitu, seleksi berkas, seleksi tertulis dan tes wawancara. Dalam menyeleski anggota, gubernur ikut berperan sekitar 30% dalam memberikan saran dalam pemilihan anggota. “Kriteria anggota sendiri sama dengan UKM lainnya selain sehat jasmani rohani. Gubernur memberitahukan secara langsung kepada jurusan Ekbis dan Peternnakan dalam pendaftaran anngota MPM”.*(Hanum)

0 comments:

Post a Comment