Reporter : Tri Nur Imansyah
Sukma_Polinela; Mendapatkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang sesuai dengan lingkungan dan keadaan saat ini adalah tujuan diadakannya Musyawarah Besar (MUBES) pada hari sabtu tanggal 19 Maret 2016 di Gedung CB. Yang mengkuti MUBES HMJ Budidaya Tanaman Pangan itu sendiri yaitu pengurus dan anggota HMJ. Antar pengurus dan anggota masing - masing memiliki perbedaan. Pengurus diletakkan berdasarkan dengan SK Direktur sedangkan anggota adalah semua mahasiswa
dari jurusan Budidaya Tanaman Pangan yang terbagi menjadi Program Studi Hortikultura, Produksi
Tanaman Pangan dan Teknologi Perbenihan.
Pembukaan dimulai dari pukul 07:30 pagi sampai dengan selesai pukul 07:00 malam dengan dihadiri Ir. Gut Tianigut, M.P selaku Pembina HMJ Pangan, Presiden mahasiswa, MPM dan BEM. Dalam pembahasan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga mutlak hampir keseluruhannya dilakukan oleh pengurus dan anggota HMJ Budidaya Tanaman Pangan yang berjumlah sekitar 70 peserta dari acara ini.
Musyawarah Besar dilakukan karena Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang ada belum explisit atau belum tertulis serta masih berbentuk rancangan. Selain itu, diadakanya MUBES HMJ ini yaitu untuk menghasilkan AD ART yang disetujui oleh seluruh anggota dan pengurus HMJ Budidaya Tanaman Pangan. Struktur kepengurusan yang dimiliki dipimpin oleh Gubernur, Wakil, Sekertaris, Bendahara dan seksi-seksi dibawahnya yang dinamakan Kepala Dinas. Pembahasan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga ini sangat penting karena banyak hal-hal yang harus sesuai dengan aturan kerja dan jangan sampai pengurus
HMJ bergerak tidak sesuai dengan aturan yang telah disepakati. “Misalkan aturan yang disepakati sudah jelas kapan masa baktinya, bagaimana cara pengurusannya, kemudian siapa saja yang menjadi pengurus inti dan bagaimana pengikut inti serta penerapanya. Kalau sudah dijelaskan secara rinci itu harus diikuti dan harus dipegang oleh seluruh anggota dan pengurus HMJ Budidaya
Tanaman Pangan. Jadi urgensinya sangat penting untuk masa yang akan datang walaupun dimasa sekarang baru mulai ditetapkan AD ART, mudah-mudahan dimasa yang akan datang dapat diterapkan lebih konsisten
dari aturan yang disepakati” Jelas Gut Tianigut
Politeknik Negeri Lampung dan pembina HMJ Budidaya Tanaman Pangan pun sangat menyambut baik hal ini, karena ide-ide yang nantinya tidak digaris bawahi dapat melenceng dari aturan-aturan yang telah disepakati. Seperti halnya ada tujuan yang condong ke arah yang negatif dan tidak sesuai dengan AD ART, maka tujuan tersebut dapat diperbaiki kembali (direvisi) karena tujuan tersebut tidak sesuai dengan tujuan dan aturan yang terdapat di Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga. ”Harapan saya dalam musyawarah ini diantara pengurus dan anggota HMJ harus akrab dan tetap rukun walaupun masalahnya seberat apapun semua masalah dapat dipecahkan, dibicarakan, dan jangan sampai ada emosi yang meletup dan mengakibatkan hubungan antara mahasiswa menjadi pecah dan renggang. Lebih baik kita rukun, damai, walau pun keinginan kita tidak tercapai tetapi tetap ikhlas dan ridho. Jadi yang penting dalam Mubes - mubes seperti ini kita harus bermusyawarah, kekeluargaan dan kesepakatan bersama.” Tuntas pembina HMJ Pangan *(Erlin).
dari jurusan Budidaya Tanaman Pangan yang terbagi menjadi Program Studi Hortikultura, Produksi
Tanaman Pangan dan Teknologi Perbenihan.
Pembukaan dimulai dari pukul 07:30 pagi sampai dengan selesai pukul 07:00 malam dengan dihadiri Ir. Gut Tianigut, M.P selaku Pembina HMJ Pangan, Presiden mahasiswa, MPM dan BEM. Dalam pembahasan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga mutlak hampir keseluruhannya dilakukan oleh pengurus dan anggota HMJ Budidaya Tanaman Pangan yang berjumlah sekitar 70 peserta dari acara ini.
Musyawarah Besar dilakukan karena Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang ada belum explisit atau belum tertulis serta masih berbentuk rancangan. Selain itu, diadakanya MUBES HMJ ini yaitu untuk menghasilkan AD ART yang disetujui oleh seluruh anggota dan pengurus HMJ Budidaya Tanaman Pangan. Struktur kepengurusan yang dimiliki dipimpin oleh Gubernur, Wakil, Sekertaris, Bendahara dan seksi-seksi dibawahnya yang dinamakan Kepala Dinas. Pembahasan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga ini sangat penting karena banyak hal-hal yang harus sesuai dengan aturan kerja dan jangan sampai pengurus
HMJ bergerak tidak sesuai dengan aturan yang telah disepakati. “Misalkan aturan yang disepakati sudah jelas kapan masa baktinya, bagaimana cara pengurusannya, kemudian siapa saja yang menjadi pengurus inti dan bagaimana pengikut inti serta penerapanya. Kalau sudah dijelaskan secara rinci itu harus diikuti dan harus dipegang oleh seluruh anggota dan pengurus HMJ Budidaya
Tanaman Pangan. Jadi urgensinya sangat penting untuk masa yang akan datang walaupun dimasa sekarang baru mulai ditetapkan AD ART, mudah-mudahan dimasa yang akan datang dapat diterapkan lebih konsisten
dari aturan yang disepakati” Jelas Gut Tianigut
Politeknik Negeri Lampung dan pembina HMJ Budidaya Tanaman Pangan pun sangat menyambut baik hal ini, karena ide-ide yang nantinya tidak digaris bawahi dapat melenceng dari aturan-aturan yang telah disepakati. Seperti halnya ada tujuan yang condong ke arah yang negatif dan tidak sesuai dengan AD ART, maka tujuan tersebut dapat diperbaiki kembali (direvisi) karena tujuan tersebut tidak sesuai dengan tujuan dan aturan yang terdapat di Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga. ”Harapan saya dalam musyawarah ini diantara pengurus dan anggota HMJ harus akrab dan tetap rukun walaupun masalahnya seberat apapun semua masalah dapat dipecahkan, dibicarakan, dan jangan sampai ada emosi yang meletup dan mengakibatkan hubungan antara mahasiswa menjadi pecah dan renggang. Lebih baik kita rukun, damai, walau pun keinginan kita tidak tercapai tetapi tetap ikhlas dan ridho. Jadi yang penting dalam Mubes - mubes seperti ini kita harus bermusyawarah, kekeluargaan dan kesepakatan bersama.” Tuntas pembina HMJ Pangan *(Erlin).
0 comments:
Post a Comment