Monday, April 18, 2016

Batasan Jam Mahasiswa Berada di Kampus

Reporter : Ponijah

Sukma¬¬_Polinela; Polinela melarang mahasiswa pulang malam. Peraturan ini memang belum ada peraturan tertulisnya namun secepatnya akan dibuat, “akan dibuat peraturan mengenai ketertiban bagi mahasiswa mengenai batasan jam mahasiswa di kampus dan tata tertib berpakaian
“, Ujar Ir. Bambang Utoyo, M.P, Selaku Pembantu Direktur III. Meskipun belum ada peraturan tertulisnya tetapi peraturan tersebut sudah mulai diterapkan sejak liburan semester ganjil lalu.
Peraturan ini diterapkan sebagai usaha pencegahan terhadap hal-hal yang tidak diinginkan. Bagi sebagian orang peraturan ini tidak berpengaruh besar namun bagi mahasiswa yang aktif organisasi tentunya hal ini sangat membatasi aktivitasnya seperti yang dikatakan salah satu aktivis Garda, “hal ini tentunya sangat menggangu aktifitas kami, kami merasa terbatas dalam latihan atau aktifitas organisasi kami”, Ungkap Iko.
Pergantian gazebo yang sebelumnya tertutup menjadi gazebo yang lebih terbuka merupakan salah satu usaha pencegahan terhadap hal-hal yang negatife, dimana sebelumnya gazebo tersebut digunakan oleh beberapa orang untuk melakukan hal-hal yang tidak pantas. Tentunya hal ini menjadi salah satu alasan diterapkan peraturan ini. “Saya pernah melihat mahasiswa wanita dan pria masih berada di kampus saat jam 08.00 malam berduaan saja, hal ini membuat saya risih.” Tambah Pembantu Direktur III. Direktur Polinela Ir. Joko S S Hartono, M.T.A berpendapat, “hal itu merupakan salah satu usaha untuk menjaga nama baik Polinela, peraturan ini diterapkan sebagai usaha untuk pencegahan terhadap hal-hal yang tidak diinginkan yang mana apabila hal itu terjadi akan berpengaruh terhadap nama baik Polinela. Selain itu, saya sebagai orang tua tidak ingin anak-anaknya melakukan hal-hal yang tidak pantas.” Ujarnya.
Peraturan ini diterapkan bukan untuk membatasi akativitas mahasiswa melainkan sebagai usaha pencegahan, yang mana apabila mahasiswa mempunyai aktivitas sampai malam maka perlu membuat surat izin terlebih dahulu yang diserahkan kepada Satpam yang bertugas. Selain itu, mahasiswa harus mengetahui waktu apabila sudah waktunya untuk beribadah maka semua aktivitas ditunda dahulu. Seperti apa yang dikatakan oleh Pembantu Direktur III, “Jika ingin beraktivitas hingga malam di kampus maka perlu surat izin dan apabila sudah waktunya untuk beribadah,maka semua kegiatan ditunda sebentar dan setelah itu bisa dilanjutkan kembali.” Tuntasnya.*(Erlin).

0 comments:

Post a Comment