Friday, October 27, 2017

Aksi Solidaritas atas Kasus Kekerasan Jurnalis di Banyumas


Aksi : Aliansi Jurnalis Independen (AJI) melakukan pengumpulan tanda pengenal Pers di Tugu Adipura sebagai bentuk solidaritas atas kasus kekerasan jurnalis di Banyumas/Foto:Riza Azmi  



Reporter: Made Ayu Lestari


             Sukma_Polinela; Aji (Aliansi Jurnalis Independen) Bandar Lampung mengajak seluruh jurnalis Lampung untuk ikut serta dalam aksi solidaritas atas kasus kekerasan jurnalis di Banyumas tepatnya Jum’at  13  Oktober
2017 yang bertempat di Tugu Adi Pura, Bandar Lampung. Dalam kegiatan tersebut diikuti oleh banyak jurnalis dan mahasiswa serta perwakilan dari beberapa daerah seperti Way Kanan dan Tulang Bawang.

            Kejadian yang menimpa seorang jurnalis yang berasal dari Banyumas ini berawal dari sebuah aksi demonstrasi yang kemudian berakhir dengan insiden kekerasan. Ketika sedang melakukan tugas, jurnalis tersebut mendapat perlakuan yang kasar seperti diinjak-injak, alat kerjanya  dirusak,  dan  dihalang-halangi dalam melakukan kinerjanya yang secara tegas dilindungi oleh undang- undang pers.

            Tanpa wartawan dan tanpa pers yang sehat tidak ada demokrasi yang baik dimanapun. Harus disampaikan dengan tegas bahwa saat seorang jurnalis yang tidak melanggar undang-undang dan mengancam kehidupan berdemokrasi     mendapat- kan perlindungan penuh untuk tidak diancam ataupun menerima bentuk kekerasan apapun.

            Peristiwa kekerasan terhadap jurnalis juga kerap terjadi dimana banyak kelompok masyarakat, aparat, dan lembaga pemerintah yang tidak memahami kegiatan seorang jurnalis. Amanat undang- undang menegaskan bahwa kehormatan sebagai seorang wartawan dan jurnalis wajib dijunjung tinggi bukan hanya oleh komunitas pers namun oleh  seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Bahasan ini disampaikan oleh semua akademisi  wartawan  atau pers dalam pilar keempat demokrasi.

            “Dalam kejadian itu kita tidak  menjelekkan  suatu  institusi serta terhadap oknum tertentu dan tidak akan mengatakan wartawan selalu benar. Wartawan juga terkadang melakukan kesalahan, tetapi selama dalam koridor undang - undang kita harus berjuang untuk mempertahankan profesi kita,” ujar salah satu wartawan yang berada pada aksi tersebut.
                Dalam aksi tersebut kegiatan yang di- lakukan yaitu dengan audiensi terhadap lembaga bagaimana seharusnya me- nyikapi insiden, kejadian, yang terkait dengan kegiatan jurnalistik sampai saat ini. Tidak hanya satu atau dua ada beber- apa polisi yang tidak paham bagaimana menyikapi dan menangani kasus-kasus pers dan bahkan wartawan sendiri terkadang tidak memahami bagaimana cara bersikap sebagai wartawan. Sehingga harus selalau ada tolak kebebasan, kekerasan wartawan, karena insan pers akan terus berjuang mewabahkan pro- fesinya. Harapan dari aksi solidaritas atas kasus kekerasan jurnalis di Banyu- mas tersebut, tidak akan ada lagi kejadi- an serupa yang menimpa jurnalis baik yang ada di seluruh Indonesia bahkan dunia.(*Aisyah/Aditya)

0 comments:

Post a Comment