Aksi : Aliansi Jurnalis Independen (AJI) melakukan pengumpulan tanda pengenal Pers di Tugu Adipura sebagai bentuk solidaritas atas kasus kekerasan jurnalis di Banyumas/Foto:Riza Azmi
Reporter: Made Ayu Lestari
Sukma_Polinela; Aji (Aliansi Jurnalis Independen) Bandar Lampung mengajak seluruh jurnalis Lampung untuk ikut serta dalam aksi solidaritas atas kasus kekerasan jurnalis di Banyumas tepatnya Jum’at 13 Oktober
2017 yang bertempat di Tugu Adi Pura, Bandar Lampung. Dalam kegiatan tersebut diikuti oleh banyak jurnalis dan mahasiswa serta perwakilan dari beberapa daerah seperti Way Kanan dan Tulang Bawang.
Kejadian yang menimpa seorang
jurnalis yang berasal dari Banyumas ini berawal dari sebuah aksi demonstrasi
yang kemudian berakhir dengan insiden kekerasan. Ketika sedang melakukan tugas,
jurnalis tersebut mendapat perlakuan yang kasar seperti diinjak-injak, alat
kerjanya dirusak, dan dihalang-halangi dalam melakukan
kinerjanya yang secara tegas dilindungi oleh undang- undang pers.
Tanpa wartawan dan tanpa pers yang
sehat tidak ada demokrasi yang baik dimanapun. Harus disampaikan dengan tegas
bahwa saat seorang jurnalis yang tidak melanggar undang-undang dan mengancam
kehidupan berdemokrasi mendapat- kan perlindungan penuh
untuk tidak diancam ataupun menerima bentuk kekerasan apapun.
Peristiwa kekerasan terhadap jurnalis
juga kerap terjadi dimana banyak kelompok masyarakat, aparat, dan lembaga
pemerintah yang tidak memahami kegiatan seorang jurnalis. Amanat undang- undang
menegaskan bahwa kehormatan sebagai seorang wartawan dan jurnalis wajib
dijunjung tinggi bukan hanya oleh komunitas pers namun oleh seluruh
masyarakat tanpa terkecuali. Bahasan ini disampaikan oleh semua akademisi
wartawan atau pers dalam pilar keempat demokrasi.
“Dalam kejadian itu kita tidak
menjelekkan suatu institusi serta terhadap oknum tertentu dan tidak
akan mengatakan wartawan selalu benar. Wartawan juga terkadang melakukan
kesalahan, tetapi selama dalam koridor undang - undang kita harus berjuang
untuk mempertahankan profesi kita,” ujar salah satu wartawan yang berada pada
aksi tersebut.
Dalam aksi tersebut
kegiatan yang di- lakukan yaitu dengan audiensi terhadap lembaga bagaimana
seharusnya me- nyikapi insiden, kejadian, yang terkait dengan kegiatan
jurnalistik sampai saat ini. Tidak hanya satu atau dua ada beber- apa polisi
yang tidak paham bagaimana menyikapi dan menangani kasus-kasus pers dan bahkan
wartawan sendiri terkadang tidak memahami bagaimana cara bersikap sebagai
wartawan. Sehingga harus selalau ada tolak kebebasan, kekerasan wartawan,
karena insan pers akan terus berjuang mewabahkan pro- fesinya. Harapan dari
aksi solidaritas atas kasus kekerasan jurnalis di Banyu- mas tersebut, tidak
akan ada lagi kejadi- an serupa yang menimpa jurnalis baik yang ada di seluruh
Indonesia bahkan dunia.(*Aisyah/Aditya)
0 comments:
Post a Comment