Saturday, October 28, 2017

Polemik Sikrab Makrab di Polinela




Ilustrasi Sikrab : https://www.inovasee.com/wp-content/uploads/2017/07/Mahasiswa-Baru-Pasti-Bakal-Nemuin-5-Hal-ini.jpg


Reporter : Rissya Mutya Prima
Riza Azmi Adilah

sukma_polinela;
Kegiatan siang keakraban (sikrab) dan malam keakraban (makrab) merupakan agenda tahunan dari setiap Program Studi (Prodi), Jurusan bahkan Organisasi Mahasiswa (Ormawa)diPoliteknikNegeriLampung(Polinela).egiatan
ini dilakukan dengan tujuan untuk mengakrabkan diri antara angkatan dalam setiap Prodi maupun Jurusan. Kegiatan sikrab dan makrab biasanya dilakukan di dalam Kampus Polinela, namun ada juga yang mengadakan kegiatan sikrab dan makrab di luar Kampus Polinela.
Polemik terjadi saat terbitnya surat himbauan dari Pembantu Direktur III Polinela tentang larangan pengadaan kegiatan sikrab dan makrab, baik dilaksanakan di dalam maupun di luar kampus Polinela serta hanya memperbolehkan kegiatan berupa seminar. Surat edaran ini merupakan tembusan langsung yang diketahui dan disetujui oleh Direktur, Ketua Jurusan (Kajur), Kepala Bagian (Kabag), Ketua Program Studi (Ka.Prodi), dan Penasehat Organisasi Mahasiswa (Ormawa) yang terlampir dalam Surat Edaran Nomor 29711/PL15/KM/2017 tanggal 12 September 2017. Surat ini diterbitkan untuk menghindari terjadinya perpeloncoan yang ditujukan kepada mahasiswa baru oleh mahasiswayang lebih senior.
“Kalau untuk Himpunan Mahasiswa (HIMA) lebih kepenalaran saja, agar bisa mengkoordinasi Program Kreatifitas Mahasiswa (PKM) di Prodi masing masing. Kehadiran alumni bukan untuk men-dikte mahasiswa baru namun memberikan arahan,” papar Pembantu Direktur III, Ir. Bambang Utoyo, M.P.
Larangan pengadaan sikrab dan makrab diterima dengan penuh perhitungan oleh mahasiswa, khususnya mahasiswa semester 3 sebagai panitia dan semester 5. Karena banyak permintaan dari alumni untuk tetap mengadakan acara ini, namun terbentur dengan surat edaran yang diturunkan oleh Pembantu Direktur III .
“Pelarangan sikrab yang dikeluarkan dalam bentuk surat edaran ini sebetulnya membatasi kami sebagai kakak tingkat terhadap adik mahasiswa baru (maba) yang sebetulnya tujuan sikrab untuk lebih mengenal kami sebagai kakak tingkat untuk membangun sebuah keakraban terhadap maba, namun dengan adanya surat edaran yang turun langsung dari Pembantu direktur III, sekarang hal yang terjadi antara kakak tingkat dan maba ini tidak saling mengenal,” jelas mahasiswa semester 5 berinisial AD.
Walaupun ada surat edaran namun beberapa Prodi tetap melaksanakan sikrab dan makrab secara ilegal. Hal ini menimbulkan kebingungan dan perasaan ketidakadilan bagi beberapa Prodi yang tidak melakukan kegiatan sikrab dan makrab.
“Ya kita dari Ka.Prodi sudah diberi himbauan untuk tidak mengadakan sikrab dan makrab, dan akhirnya untuk mengganti kegiatan sikrab kita buat acara seperti Family Gathering (Famget) tapi itu aja masih dilarang karena takut dijadikan sikrab berkedok famget,” ujar mahasiswa semester 5 Polinela berinisial WA.
“Ya kegiatan sikrab ini untuk lebih mengenal dan mengakrabkan diri dengan kakak tingkatnya. Tapitakutnya ada kegiatan perpeloncoan gitu. Di PS aku ada sikrab tapi dari segi makanan dan barang yang harus dibawa itu udah cukup merugikan. Padahal kakaknya bilang tidak akan merugikan adiknya tapi dari barang yang harus dibawa saja sudah mahal dan untuk yang dipakai bikin malu,” ungkap mahasiswi semester 1 Polinela berinisial SR.
Berbeda dari beberapa prodi lain yang melaksanan kegiatan sikrab secara illegal, ada juga prodi yang tidak melaksanakan sikrab makrab sama sekali. Beberapa prodi yang tidak melaksanakannya akhirnya mengadakan kegiatan seminar sebagai pengganti sikrab dan makrab.
“Kalau untuk sikrab makrab sudah ada edarannya dari atas, saya juga tidak setuju dengan kegiatan sikrab dan makrab lebih baik diganti dengan acara lain seperti mabit,” jelas Dr. Ir. Sarono, M.Si selaku Direktur Polinela. (*Aisyah)

0 comments:

Post a Comment